Rapat Evaluasi dan Koordinasi Dilaksanakan di Kelurahan Mongkonai

Diposting pada 01 Oktober 2026 Dilihat 3 kali
Kembali

Rapat evaluasi dan koordinasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi persampahan, serta bantuan sosial (bansos), Camat Kecamatan Kotamobagu Barat kembali melaksanakan kegiatan lanjutan di wilayah Kelurahan Mongkonai pada hari ini yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kelurahan Mongkonai, Ketua RT, Ketua RW, Ketua Lembaga Adat, serta ASN Kementerian Sosial yang bertugas di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat.

Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi yang dilakukan, diketahui bahwa realisasi PBB pada enam kelurahan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat belum mencapai 50 persen. Kondisi tersebut pada dasarnya dipengaruhi oleh berbagai permasalahan di lapangan yang relatif sama dan ditemukan di 6 kelurahan.

Beberapa kendala yang ditemukan antara lain adanya SPPT ganda, objek pajak yang keberadaannya atau wajib pajaknya belum diketahui, serta pemilik objek pajak yang sedang berada di luar wilayah kelurahan sehingga belum dapat ditemui secara langsung. Selain itu, terdapat objek pajak yang telah mengalami peralihan kepemilikan atau telah terjual, namun data atau SPPT masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya. Dalam beberapa kasus, pemilik baru belum bersedia melakukan pembayaran PBB karena data kepemilikan objek pajak belum diperbarui atau masih tercatat atas nama pemilik lama.

Berbagai kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses penagihan dan peningkatan realisasi PBB di lapangan belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan tindak lanjut secara bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, RT/RW, serta masyarakat untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap objek pajak, sekaligus memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Selain terkait PBB dan retribusi persampahan, kegiatan ini juga membahas pelaksanaan bantuan sosial. Pendamping Kementerian Sosial turut memberikan sosialisasi mengenai aplikasi PERLINSOS sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengusulkan warga yang dinilai layak atau membutuhkan bantuan sosial.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat turut berperan dalam memberikan informasi serta mengusulkan calon penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya di lingkungan masing-masing. Hal ini diharapkan dapat membantu proses pemutakhiran data dan memastikan informasi mengenai kondisi masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia.

Aplikasi PERLINSOS dapat diakses melalui http://perlinsos.kemensos.go.id/. Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat terlebih dahulu perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, memperbaiki akurasi data, serta mendorong peningkatan realisasi PBB dan efektivitas pelayanan sosial kepada masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat.