Camat Kotamobagu Barat Laksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Kelurahan Gogagoman

Diposting pada 24 September 2026 Dilihat 6 kali
Kembali

Camat Kotamobagu Barat kembali melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Kantor Kelurahan Gogagoman, yang dihadiri Pemerintah Kelurahan, Ketua RT, Ketua RW, LPM, Lembaga Adat, tokoh masyarakat, Posbakum Kelurahan Gogagoman, serta Pendamping Kementerian Sosial.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan koordinasi, monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Camat Kecamatan Kotamobagu Barat untuk mengidentifikasi berbagai capaian, permasalahan dan kendala yang masih ditemukan di lapangan, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi Sampah, serta Bantuan Sosial (Bansos).

Dalam penagihan PBB, masih ditemukan sejumlah kendala seperti SPPT ganda, wajib pajak berada di luar daerah, objek pajak tidak diketahui, serta perbedaan nama pada SPPT dengan KTP sehingga masyarakat tidak bersedia untuk membayar pajak. Pemerintah Kelurahan akan melakukan pendataan dan verifikasi kembali untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak terkait. Dalam pembahasan Bantuan Sosial, Pendamping Kementerian Sosial menjelaskan terkait perubahan desil masyarakat yang dapat dipengaruhi, salah satunya ialah ada salah satu anggota keluarga yang tercatat memiliki pinjaman atau kredit di bank.

Selain itu pendamping kemensos juga mensosialisasikan aplikasi PERLINSOS sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengusulkan warga yang dinilai layak atau membutuhkan bantuan sosial. yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam mengusulkan warga yang dinilai layak atau membutuhkan bantuan sosial. Dengan adanya mekanisme tersebut, masyarakat dapat turut berperan dalam memberikan informasi dan mengusulkan calon penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya di lingkungan masing-masing. Aplikasi tersebut dapat diakses di http://perlinsos.kemensos.go.id/ sebelum mendaftar, terlebih dahulu aktifkan IKD di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kotamobagu.

Berbagai kendala terkait PBB, Retribusi Sampah dan Bansos akan menjadi bahan tindak lanjut dan monitoring Kecamatan bersama Pemerintah Kelurahan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mendukung pembenahan data dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.